Peran Strategis Pokja DAS LBN Provinsi NTT dalam Pengelolaan DAS Lintas Batas
Kupang, 23 April 2026 - Upaya membangun pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas di Nusa Tenggara Timur bergerak bertahap, dari desa, ke kabupaten, hingga kini ke tingkat provinsi. Setelah Pokja DAS Lintas Batas Negara (LBN) terbentuk dan mulai diperkuat kapasitasnya di Kabupaten Belu dan Malaka, langkah berikutnya adalah memastikan semua proses itu terhubung dalam satu arah yang sama.
Melalui Lokakarya Penguatan Kapasitas Pokja DAS LBN tingkat Provinsi NTT yang difasilitasi oleh Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) dalam kerangka program MITLTW/TIWA dukungan dari Conservation International (CI) dan Global Environment Facility (GEF), berbagai pemangku kepentingan kembali duduk bersama untuk menindaklanjuti beberapa hasil lokakarya sebelumnya yang berhasil menyepakati terpilihnya ketua, wakil ketua dan kesekertariatan Pokja DAS LBN sekaligus mengindetifikasi kebutuhan awal penguatan kapasitas Pokja DAS LBN.
“Lokakarya hari ini akan menyambung lokakarya awal di bulan Februari 2026 lalu, untuk membawa kita semua dalam pemahaman yang lebih baik mengenai DAS yang bukan hanya sungai dan bantaran sungai, juga untuk melihat potensi keselarasan antara rencana pengelolaan DAS LBN dengan rencana pembangunan di Kawasan perbatasan Indonesia dan Timor-Leste di NTT” ungkap Johan Rachmat Santosa, Pimpinan Teknis Program TIWA dari InTI dalam sambutan pembuka lokakarya.
Dalam pembukaan kegiatan, Plt. Kepala Bapperida Provinsi NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, ST., MT., menegaskan bahwa keberadaan Pokja DAS LBN memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan DAS lintas batas berjalan lebih terarah. Namun arah yang dimaksud tidak berhenti pada aspek teknis pengelolaan lingkungan.
“Pengelolaan DAS LBN, sebagaimana disampaikan, perlu secara nyata berkontribusi pada pengentasan kemiskinan masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan. Artinya, setiap perencanaan yang disusun tidak hanya berbicara tentang konservasi, tetapi juga tentang bagaimana memastikan masyarakat dapat bertahan dan berkembang dari sumber daya yang ada di sekitarnya,” Alfonsus menyampaikan.
Dalam konteks ini, air menjadi titik kunci. Ketersediaan dan pengelolaan air dipandang sebagai fondasi untuk mewujudkan ketahanan pangan, terutama di wilayah yang rentan terhadap kekeringan dan perubahan musim. Karena itu, strategi pengelolaan DAS perlu memastikan bahwa berbagai intervensi yang dilakukan oleh para pihak benar-benar mengarah pada upaya mengamankan sumber daya air bagi masyarakat.
“Di sisi lain, pengelolaan DAS lintas batas juga tidak bisa dilepaskan dari konteks wilayah perbatasan itu sendiri. Penguatan tata kelola DAS menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam memperkuat tata kelola kawasan perbatasan, yang pada akhirnya turut mendukung kedaulatan negara,” Alfonsus menambahkan.
Lokakarya ini juga menjadi ruang untuk memperjelas peran Pokja DAS LBN di tingkat provinsi. Tidak hanya sebagai forum koordinasi, tetapi sebagai penghubung yang memastikan bahwa berbagai proses, dari tingkat komunitas, kabupaten, hingga lintas sektor, dapat berjalan selaras. Pengalaman dari Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka menjadi pijakan penting, sekaligus bahan pembelajaran untuk menyusun langkah ke depan. Apa yang dibangun bukan sekadar struktur, tetapi sebuah proses bersama. Dari penguatan kapasitas di tingkat komunitas melalui GTK, pembentukan Pokja di tingkat kabupaten, hingga penyelarasan di tingkat provinsi, semuanya menjadi bagian dari satu rangkaian yang saling terhubung.
Dalam dinamika kegiatannya, lokakarya POKJA DAS LBN Provinsi NTT ini membawa peserta dari pemahaman dasar menuju langkah yang lebih konkret. Diskusi yang diawali dengan penyamaan pemahaman tentang konsep DAS disampaikan oleh Kepala BPDAS Benain Noelmina yang juga Ketua POKJA DAS LBN Provinsi NTT, Kludolfus Tuames, S.P. Hal ini langsung menyambungkan materi tersebut pada pembahasan tentang bagaimana pengelolaan DAS LBN dapat diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bapperida Provinsi NTT sebelumnya. Perspektif ini kemudian diperkaya melalui materi tentang pembangunan kawasan perbatasan berbasis pemberdayaan masyarakat lokal dari Kepala BPPD Provinsi NTT yang disampaikan oleh Sherley Wila Huky, ST. MT., Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan BPPD Provinsi NTT. Pembahasan diperdalam melalui paparan awal kajian Transboundary Diagnostic Analysis (TDA) untuk DAS Talau Loes dan Mota Masin oleh tim dari Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana, yang diharapkan memberikan gambaran berbasis data untuk perencanaan ke depan. Seluruh rangkaian ini kemudian akan bermuara pada penyusunan rencana tindak lanjut, untuk menegaskan peran Pokja DAS LBN sebagai penggerak dan penghubung berbagai upaya, sekaligus memastikan bahwa hasil diskusi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
Setelah jeda siang, diskusi mengenai 3 paparan dilanjutkan untuk membuka ruang dialog antara peserta dengan semua narasumber terkait dengan paparan yang disampaikan.
Ke depan, peran Pokja DAS LBN Provinsi NTT akan semakin menentukan, terutama dalam memastikan bahwa berbagai rencana yang disusun dapat berjalan lintas wilayah dan lintas kepentingan, tanpa kehilangan fokus pada kebutuhan masyarakat di tingkat tapak. (InTI)