Pembentukan Gugus Tugas Komunitas DAS Mota Masin di Kabupaten Malaka
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola DAS lintas batas negara, MITLTW/TIWA memfasilitasi Lokakarya Pembentukan Gugus Tugas Komunitas (GTK) DAS Mota Masin pada 26 Februari 2026. Lokakarya ini dihadiri oleh 35 perwakilan dari empat desa di kawasan DAS Mota Masin yaitu Desa Alas Selatan, Desa Alas, Desa Kotabiru, dan Desa Alas Utara. Turut hadir Camat Kobalima Timur, tiga Kepala Desa, empat Sekretaris Desa, serta delapan perempuan perwakilan dari empat desa tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Malaka, Wendelinus Y Un. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DAS merupakan bentang ekosistem yang luas, mencakup wilayah hulu, tengah, hingga hilir, termasuk pemukiman dan kebun masyarakat.
“Karena itu, pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama. Ia menyampaikan bahwa GTK diharapkan menjadi tulang punggung dalam memperbaiki kerusakan yang dialami di DAS Mota Masin sekaligus menjaga ekosistem agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” Wendelinus menyatakan.
Pada sesi awal, Technical Lead Indonesia dari Inovasi Tangguh Indonesia (InTI), Johan Rachmat Santosa, mengajak peserta merefleksikan kembali pemahaman tentang apa itu DAS.
“DAS bukan hanya sungai ataupun bantaran sungai, maupun longsor atau banjir di seputarnya, tetapi bentang daratan yang menjadi rumah bagi sungai dan anak-anak sungainya yang juga mencakup area tangkapan air, pemukiman, lahan pertanian, peternakan, perkebunan, dan kehutanan, ruang hidup manusia dan makhluk hidup lain yang semuanya bergantung pada air yang ada dalam bentang tersebut,” Johan menjelaskan.
Penegasan ini menjadi fondasi bersama sebelum peserta membahas lebih jauh mengenai peran dan struktur GTK.
Lokakarya juga membicarakan mekanisme pengaduan dan safeguarding yang telah didiskusikan pada dalam konsultasi mekanisme pengaduan yang diadakan sebelumnya. Project Lead Coordinator InTI, Phoebe Pandyopranoto, memberi informasi bahwa masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun keluhan terkait program melalui hotline InTI, dan setiap pesan yang diterima akan dijawab. Penjelasan ini menegaskan bahwa pelaksanaan program membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan masukan.
Dalam diskusi mengenai tujuan pembentukan GTK, peserta sepakat bahwa GTK memiliki fungsi perencanaan, mengidentifikasi masalah, menyelesaikan masalah, serta fungsi koordinasi. Pembahasan kemudian berlanjut pada struktur organisasi. Setelah mendiskusikan kemungkinan perbedaan dengan struktur GTK yang dibentuk di Kabupaten Belu, peserta menyepakati bahwa struktur GTK DAS Mota Masin akan mengikuti pola yang sama, terdiri dari Ketua Umum, Ketua I, dan Ketua II. Ketua I dan Ketua II masing-masing akan membawahi beberapa bidang untuk memudahkan koordinasi dan membagi beban tanggung jawab. Sementara itu, penetapan bidang-bidang kerja akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya.
Dalam forum tersebut juga disampaikan informasi mengenai pembentukan Kelompok Kerja DAS Lintas Batas Negara (Pokja DAS LBN) Mota Masin di tingkat Kabupaten Malaka pada 27 Februari 2026, serta keberadaan kelompok kerja di tingkat provinsi dan nasional. Disebutkan pula bahwa kelompok kerja serupa juga akan dibentuk di Timor-Leste, dan kedua pihak akan bersama-sama mengelola DAS lintas batas negara. GTK di tingkat komunitas akan banyak berkoordinasi dengan Pokja di Kabupaten Malaka, sehingga pengelolaan DAS berjalan secara terhubung dari tingkat desa hingga lintas negara.
Lokakarya ditutup oleh Camat Kobalima Timur, Gaudentiana R. Nahak. Ia menegaskan bahwa pembentukan GTK merupakan langkah penting karena DAS Mota Masin adalah DAS lintas negara yang tidak dapat dikelola sendiri.
“Diperlukan kerja sama antara GTK dan Pokja, serta koordinasi dengan pihak di Timor-Leste, agar pengelolaan DAS dapat dilakukan secara bersama,” tutup Gaudentiana.
Melalui lokakarya ini, pembentukan GTK DAS Mota Masin menjadi langkah awal memperkuat peran komunitas dalam tata kelola DAS lintas batas negara. Dengan keterlibatan desa, pemerintah kecamatan, dan dukungan koordinasi lintas tingkat hingga lintas negara, semangat kolaborasi menjadi dasar dalam menjaga dan mengelola DAS Mota Masin sebagai ruang hidup bersama. (InTI)