Lokakarya Awal Pembentukan Kelompok Kerja DAS Lintas Batas Negara Talau Loes di Kabupaten Belu

Sebagai bagian dari target Komponen 1 program Timor Island Watersheds (TIWA), yang mendukung implementasi mandat Memorandum Saling Pengertian (MoU) Kerja Sama Sektor Kehutanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor-Leste, Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) memfasilitasi Lokakarya Awal Pembentukan Kelompok Kerja Daerah Aliran Sungai Lintas Batas Negara (Pokja DAS LBN) Talau Loes di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lokakarya ini diselenggarakan pada 23 Februari 2026 di Hotel King Star, Atambua, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vincente Hornai Gonsalves. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk melembagakan kolaborasi multipihak dalam tata kelola DAS Lintas Batas Negara, khususnya di wilayah Talau Loes yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste.

Penguatan Fondasi Kelembagaan Berbasis Kajian

Dalam pengantarnya, Technical Lead Indonesia dari InTI, Johan Rachmat Santosa, menjelaskan bahwa pada November 2025, program TIWA telah menyelesaikan Pemetaan dan Kajian Pemangku Kepentingan. Kajian tersebut menghasilkan rekomendasi aktor-aktor kunci yang berpotensi menjadi anggota Pokja DAS LBN, berdasarkan tingkat kepentingan (interest) dan pengaruh (influence) mereka dalam tata kelola DAS Lintas Batas Negara.

Seluruh pemangku kepentingan yang direkomendasikan dalam kajian tersebut telah menyatakan kesediaan dan komitmennya untuk menjadi bagian dari Pokja. Oleh karena itu, lokakarya ini menjadi momentum penting untuk:

  1. Melembagakan komitmen tersebut dalam struktur resmi Pokja DAS LBN, dan
  2. Mengidentifikasi kebutuhan prioritas Pokja pada tahap awal pembentukannya.

Selain itu, Johan juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025, TIWA telah menyelesaikan Pemetaan dan Kajian Kebijakan terkait tata kelola DAS LBN. Kajian ini mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Situasi dan tantangan kebijakan yang telah teridentifikasi perlu menjadi perhatian Pokja DAS LBN ke depan. Pokja diharapkan mampu merumuskan rencana tata kelola yang lebih responsif, kolaboratif, dan solutif,” ujar Johan.

Usulan Struktur dan Kepemimpinan Pokja

Dalam sesi diskusi kelembagaan, lokakarya mengusulkan struktur awal Pokja yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Kesekretariatan.

Peserta mengusulkan agar posisi Ketua Pokja diampu oleh Rine Bere Baria, ST, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Belu. Untuk posisi Wakil Ketua, peserta mengusulkan Jules Cons. M.A. Ando, SE, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu.

Sementara itu, fungsi Kesekretariatan Pokja disepakati untuk dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vincente Hornai Gonsalves menekankan pentingnya tata kelola DAS Lintas Batas Negara sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

“Pokja DAS LBN ini kami harapkan menjadi platform kolaborasi multipihak di Kabupaten Belu yang mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di DAS Talau Loes melalui pengelolaan yang lestari, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan iklim, risiko bencana, serta dinamika sosial ekonomi masyarakat perbatasan. Termasuk di dalamnya memitigasi risiko pembangunan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” ujar Vincente.

Penguatan Pemahaman Substansi Sebagai Prioritas Awal

Menanggapi kebutuhan awal Pokja, Rine Bere Baria, ST menyampaikan bahwa sebelum membahas struktur lebih lanjut, seluruh calon anggota Pokja perlu memperkuat pemahaman bersama mengenai konsep DAS dan tata kelolanya.

Ia menekankan bahwa DAS tidak semata-mata dipahami sebagai urusan sungai, melainkan sebagai satu kesatuan ekosistem yang mencakup aspek hulu–hilir, sosial, ekonomi, tata ruang, hingga keberlanjutan lingkungan.

“Kami melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang DAS dan tata kelolanya yang baik. Dengan pemahaman yang lebih kuat, kita dapat merumuskan struktur Pokja berdasarkan substansi—bidang apa saja yang diperlukan—sehingga ke depan Pokja mampu menyusun rencana aksi yang konkret untuk pengelolaan DAS LBN Talau Loes,” jelas Rine.

Terkait usulan dirinya sebagai Ketua Pokja, Rine menyampaikan kesiapan secara prinsipil, dengan tetap menghormati mekanisme koordinasi internal pemerintah daerah.

“Saya siap menerima mandat tersebut, namun akan menyampaikannya terlebih dahulu kepada Sekretaris Daerah untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Jika direstui, saya siap menjalankan penugasan ini,” tutupnya.

Lokakarya ini menandai langkah awal pembentukan platform kolaborasi multipihak yang diharapkan mampu memastikan tata kelola DAS Lintas Batas Negara Talau Loes berjalan secara terkoordinasi, berkelanjutan, dan melampaui siklus proyek, sejalan dengan semangat kerja sama lintas negara antara Indonesia dan Timor-Leste. (InTI)

Share