Dari Memahami Konflik hingga Menemukan Jalan Penyelesaian

NTT, Agustus–September 2026 — Konflik tidak selalu hadir dalam bentuk pertentangan terbuka. Konflik dapat bermula dari perbedaan kepentingan, nilai, tujuan, persepsi, maupun keterbatasan sumber daya. Di dalam konteks tata kelola DAS di lintas batas negara, perbedaan-perbedaan kepentingan, tujuan dan persepsi dan keterbatasan terhadap sumber daya yang ada di masyarakat perbatasan jika tidak dikelola dengan baik berpotensi menjadi konflik. Berangkat dari kebutuhan masyarakat desa yang didapatkan dari proses Participatory Rural Appraisal (PRA) yang sudah dilakukan,  Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) melalui Program Timor Island Watersheds (TIWA) mendukung peningkatan kapasitas masyarakat di perbatasan dalam mengelola potensi konflik melalui Pelatihan Dasar Resolusi Konflik bagi Gugus Tugas Komunitas (GTK) di delapan desa target program di wilayah DAS Talau-Loes dan DAS Mota Masin, tanggal 27 Agustus hingga 5 September 2026, dengan keterwakilan masyarakat desa, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan desa.

Pelatihan yang difasilitasi oleh Augustinna Tuty Indrawaty dan dibantu oleh Lydiana Taek dan Welem Andi Tana ini mengajak masyarakat di DAS Talau Loes dan Mota Masin memahami berbagai jenis potensi konflik di perbatasan sekaligus tahu bagaimana cara menyelesaikannya.

Membaca Konflik Sebelum Menentukan Jalan Penyelesaian

Pelatihan diawali dengan memahami konflik itu sendiri, dimulai dari pengertian, jenis, dan gaya konflik hingga langkah-langkah penyelesaian konflik. Melalui  metodologi partisipatif dan simulasi, peserta tidak hanya pasif menerima materi, tetapi juga berbagi pengalaman dan melihat kembali konflik yang mereka temui sehari-hari. Salah satu pendekatan analisis konflik yang diperkenalkan adalah Segitiga SPK (Sikap, Perilaku, dan Konteks) untuk membantu peserta melihat sebuah konflik secara lebih utuh, bukan hanya dari siapa yang berselisih, tetapi juga melihat apa yang melatarbelakangi konflik tersebut  dan bagaimana perkembangan hubungan antar pihak dalam konflik tersebut.

Dalam proses diskusi, misalnya, peserta menemukenali konflik rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi, sengketa tanah antar warga, konflik keluarga yang berkembang menjadi konflik antar suku, serta persoalan lainnya. Menariknya, tidak hanya menjadi contoh kasus, namun pelatihan berlangsung Ketika beberapa persoalan serupa sedang dihadapi masyarakat, sehingga materi terasa menjawab kebutuhan para peserta. Para peserta juga melihat bahwa penyelesaian konflik biasanya dimulai dari lingkup keluarga dengan melibarkan kepala suku. Jika tidak dapat diselesaikan, persoalan dapat dibawa ke tingkat desa dengan melibatkan Pemerintah desa, Hakim Perdamaian Desa (HPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau unsur keamanan lainnya. Ketika konflik yang sama kembali terjadi, terutama jika melibatkan keluarga dari suku yang berbeda, penyelesaian dapat berkembang menjadi mediasi antar keluarga atau antar suku, dan dalam konteks tertentu disertai dengan adanya denda adat.

Memahami konflik juga berarti memahami bahwa tidak ada satu strategi yang selalu tepat untuk semua situasi konflik. Oleh karenanya, dalam pelatihan diperkenalkan lima strategi penanganan konflik: menghindar, mengalah, bersaing, kompromi, dan kolaborasi. Masing-masing memiliki kelebihan, dan kekurangannya sendiri. Strategi yang dipilih bergantung pada konteks serta tujuan yang ingin dicapai. Kolaborasi, misalnya, diarahkan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan dan memenuhi kebutuhan para pihak. Namun, pendekatan tersebut membutuhkan waktu dan upaya lebih besar. Sementara itu, menghindar atau mengalah dapat menjadi pilihan dalam situasi tertentu dalam waktu yang relatif singkat. Pemahaman mengenai pilihan strategi tersebut menjadi penting ketika masyarakat berhadapan dengan konflik yang berbeda karakter dan tingkat kompleksitasnya.

Pada tahap berikutnya peserta diperkenalkan pada sejumlah teknik resolusi konflik, termasuk mediasi, negosiasi, konseling konflik, keterampilan komunikasi, melakukan role-playing, serta menjelaskan tentang penyelesaian konflik melalui keputusan bersama (consensus building). Dalam mediasi, misalnya, pihak ketiga yang netral membantu pihak yang berkonflik dengan membuka komunikasi dan mencari kesepakatan tanpa memaksakan solusi. Sementara melalui consensus building, para pihak didorong untuk mengungkapkan pandangan dan kebutuhan, mencari titik temu, serta membangun solusi yang dapat diterima bersama.

Satu hal penting lainnya yang diperkenalkan dalam pelatihan adalah siklus konflik. Konflik dapat bermula sebagai konflik yang masih tersembunyi atau belum terungkap (latent conflict), kemudian berkembang menjadi ketegangan yang mulai dirasakan, konfrontasi terbuka, eskalasi, krisis, hingga memasuki tahap penyelesaian dan pasca-konflik. Memahami siklus ini membantu para peserta mengenali titik-titik ketika konflik dapat dikelola atau diselesaikan. Para peserta juga kemudian dapat menemukan akar masalah, menentukan solusi yang lebih tepat, menghindari eskalasi, serta mencegah konflik serupa terulang kembali. Materi ini dipandang relevan karena para peserta diajak untuk memahami pentingnya pengendalian diri agar konflik tidak berkembang menjadi konfrontasi. Tidak hanya penting bagi masyarakat, namun hal ini juga penting bagi pemerintah desa dan Hakim Perdamaian Desa yang kerap berhadapan langsung dengan konflik di tingkat rumah tangga, keluarga, maupun desa.

Bagi pemerintah desa dan Hakim Perdamaian Desa, pembelajaran ini bisa menjadi bekal untuk memperkuat peran mereka dalam melakukan mediasi. Di sisi lain, pembelajaran yang sama menjadi bekal bagi masyarakat untuk menjaga hubungan dan mencari penyelesaian yang lebih baik ketika muncul konflik. Bagi masyarakat di delapan desa lokasi program TIWA, pengetahuan dasar resolusi konflik tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas yang dilakukan di tingkat tapak agar masyarakat bisa mengelola DAS perbatasan dan sumber dayanya secara lebih baik dan bijaksana dengan lebih menjunjung tinggi semangat kerjasama dan perdamaian. (InTI)

Share