Memetakan Konflik, Membangun Kolaborasi di DAS Talau–Loes
Belu, 9 Juni 2026 — Ketika berbicara tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang terbayang sering kali adalah sungai, hutan, atau sumber daya air. Namun di balik itu, terdapat berbagai kepentingan, relasi sosial, dan potensi konflik yang dapat memengaruhi keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Terlebih lagi ketika DAS tersebut melintasi batas dua negara.
Kesadaran inilah yang menjadi dasar penyelenggaraan Pelatihan Dasar Manajemen Konflik, Resolusi Konflik, dan Pembangunan Perdamaian bagi Kelompok Kerja Daerah Aliran Sungai Lintas Batas Negara (Pokja DAS LBN) Talau–Loes yang diselenggarakan oleh Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) melalui Proyek Timor Island Watersheds (TIWA) dan difasilitasi oleh Pius Rengka pada 9 Juni 2026 di Atambua, Kabupaten Belu.
Kegiatan ini menjadi pelatihan kedua peningkatan kapasitas Pokja DAS LBN TIWA dan seri pertama dari rangkaian pelatihan Manajemen dan Resolusi konflik serta Pembangunan Perdamaian yang dirancang untuk memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengelola dinamika sosial yang dapat muncul dalam tata kelola DAS Lintas Batas Negara Indonesia dan Timor-Leste.
Dalam sambutannya, Technical Lead Indonesia dari InTI, Johan Rachmat Santosa, menegaskan bahwa pengelolaan DAS Lintas Batas Negara tidak hanya berbicara mengenai sungai, tetapi juga sumber daya alam dan masyarakat yang hidup di dalamnya.
“Ketika berbicara mengenai DAS, kita tidak hanya berbicara mengenai sungai, tetapi juga sumber daya alam yang ada di dalamnya. Dalam konteks DAS Lintas Batas Negara, tentu ada potensi gesekan antar komunitas maupun antar kepentingan pemangku kepentingan terkait. Karena itu, kemampuan memahami dan mengelola konflik dan membangun perdamaian menjadi penting bagi anggota Pokja yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan tersebut.”
Senada dengan itu, Rine Bere Baria, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Belu, sekaligus Ketua Pokja DAS LBN Talau–Loes Kabupaten Belu mengingatkan bahwa DAS perlu dipahami sebagai sebuah ekosistem yang utuh dan saling terhubung.
“Ketika berbicara tentang DAS Lintas Batas Negara, maka potensi konflik akan selalu ada, baik antarmanusia, antar sektor, maupun antarkepentingan. Yang penting adalah bagaimana kita mampu memetakan, menganalisis, dan mengelola potensi konflik tersebut dengan baik.”
Pelatihan ini menjadi relevan mengingat hasil baseline dan Participatory Rural Appraisal (PRA) yang dilakukan sebelumnya dengan Gugus Tugas Komunitas di Talau Loes yang menunjukkan adanya potensi konflik yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam di wilayah perbatasan, khususnya sumber daya air. Karena itu, selain mempelajari berbagai alat analisis konflik, peserta juga diajak mengidentifikasi langsung potensi konflik yang mereka hadapi di Kabupaten Belu dan wilayah DAS Talau–Loes.
Apa yang Dianggap Peserta Sebagai Potensi Konflik?
Melalui diskusi kelompok, peserta memetakan berbagai persoalan yang selama ini muncul maupun berpotensi berkembang menjadi konflik di wilayah Belu.
Isu agraria menjadi salah satu tema yang paling banyak dibahas. Peserta mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan sengketa kepemilikan dan pemanfaatan lahan, mulai dari konflik antar suku terkait tanah adat, sengketa antara masyarakat dan pemerintah, hingga tumpang tindih klaim antara aset pemerintah, tanah adat, dan kawasan kehutanan.
“Tanah pemerintah, tanah adat, dan kawasan hutan sering kali berada dalam ruang yang sama sehingga memunculkan sengketa kepemilikan dan pemanfaatan lahan.”
Selain itu, peserta juga menyoroti berbagai dinamika sosial yang muncul akibat perbedaan pilihan politik, konflik antar kelompok masyarakat, serta persoalan yang berkaitan dengan sejarah dan konteks wilayah perbatasan.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste, peserta melihat bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari hubungan lintas batas yang melibatkan masyarakat di kedua negara. Salah satu contoh yang muncul dalam diskusi adalah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pembangunan infrastruktur terhadap ketersediaan sumber daya air.
Dalam konteks DAS Talau Loes, peserta mengidentifikasi sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari perebutan sumber air saat musim kemarau, pembukaan lahan yang tidak terkendali, pencemaran lingkungan, aktivitas pengambilan material sungai, hingga pengelolaan risiko bencana.
“Perebutan sumber air pada musim kemarau menjadi salah satu risiko konflik yang perlu diantisipasi dalam pengelolaan DAS.”
Peserta juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak ditangani secara baik.
“Pengelolaan sampah yang belum optimal tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan mengganggu kualitas sumber daya air.”
Belajar dari Kasus Nyata
Tidak berhenti pada identifikasi masalah, peserta kemudian diajak mempraktikkan berbagai alat analisis konflik melalui studi kasus yang diambil dari konteks lokal.
Kelompok Pertama (Lanu) mengangkat kasus sengketa lahan yang berkaitan dengan pembangunan Puskesmas Rafae. Diskusi berfokus pada proses hibah lahan, klaim kepemilikan, serta pendekatan yang dapat digunakan untuk mencari penyelesaian yang diterima oleh semua pihak.
Kelompok Kedua (Mon Metan) membahas pemanfaatan ruang oleh masyarakat adat di Kampung Adat Matabesi. Dalam kasus ini, peserta mendiskusikan berbagai kepentingan yang saling beririsan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak lainnya, serta pentingnya forum multipihak yang transparan untuk mencari solusi yang berkeadilan.
Sementara itu, Kelompok Ketiga (Naokten) mengangkat persoalan pencemaran lingkungan akibat meningkatnya volume sampah dan belum optimalnya sistem pengelolaan persampahan. Berbagai opsi solusi yang muncul antara lain penyusunan rencana pengelolaan persampahan, penguatan edukasi masyarakat, pengembangan bank sampah, hingga inovasi dalam pengolahan sampah.
Melalui proses tersebut, peserta tidak hanya belajar mengenali akar penyebab konflik, tetapi juga memahami bagaimana konflik dapat dikelola melalui dialog, kolaborasi, dan pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan semua pihak yang terlibat.
Dari Analisis Konflik Menuju Pengelolaan DAS yang Berkelanjutan
Pelatihan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas anggota Pokja DAS LBN dalam memahami aspek sosial pengelolaan DAS lintas batas. Kemampuan Pokja dalam mengenali potensi konflik di DAS Talau-Loes, mengidentifikasi penyebab konflik, memetakan para pihak yang terlibat, serta merumuskan pendekatan penyelesaian yang tepat menjadi kapasitas penting yang harus dimiliki dalam mendukung tata kelola DAS yang lebih kolaboratif dan mendukung upaya diplomasi lingkungan ke depan khususnya terkait potensi-potensi konflik tata kelola sumber daya alam di lintas batas negara.
Seiring dengan berlangsungnya proses Transboundary Diagnostic Analysis (TDA) sebagai dasar penyusunan Strategic Action Program (SAP), kapasitas tersebut diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan membangun kerja sama yang lebih kuat dalam menjaga keberlanjutan DAS Talau–Loes dan meningkatkan ketahanan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor-Leste. (InTI)