Mengelola Konflik untuk Mengelola DAS Lintas Batas Negara

Kupang, 24 Juni 2026 — Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lintas Batas Negara tidak hanya berbicara tentang menjaga sumber daya air, hutan, atau lingkungan. Di balik bentang alam yang terhubung melintasi batas negara, terdapat berbagai komunitas di masyarakat dengan beragam kepentingan, kebutuhan, dan dinamika sosial yang perlu dipahami serta dikelola secara bersama. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi penyelenggaraan Pelatihan Dasar Manajemen Konflik, Resolusi Konflik, dan Pembangunan Perdamaian bagi Kelompok Kerja Daerah Aliran Sungai Lintas Batas Negara (Pokja DAS LBN) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) melalui Program Timor Island Watersheds (TIWA) di Kupang.

Membuka kegiatan, Ketua Pokja DAS LBN Provinsi NTT sekaligus Kepala BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, menekankan bahwa pengelolaan DAS lintas batas membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan teknis dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, para anggota Pokja juga perlu memahami dinamika sosial yang berkembang di masyarakat dan memiliki kemampuan untuk mengelola perbedaan kepentingan yang muncul di dalamnya.

“Kemampuan memahami konflik dan membangun perdamaian menjadi kompetensi penting bagi anggota Pokja DAS.”

Kludolfus menjelaskan bahwa berbagai program yang dijalankan di wilayah DAS pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan atau intervensi yang dilakukan, tetapi juga oleh kemampuan para pihak dalam membangun komunikasi, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat.

“Apa yang ingin kita menangkan bukan hanya programnya, tetapi hati dan pikiran masyarakat. Karena tanpa dukungan masyarakat, berbagai upaya yang kita lakukan tidak akan berjalan dengan baik.”

Menurutnya, kemampuan mengenali potensi konflik sejak dini, memahami berbagai kepentingan yang ada, serta membangun ruang dialog yang konstruktif menjadi bekal penting bagi anggota Pokja DAS LBN dalam menjalankan perannya.

Pelatihan ini sendiri merupakan bagian dari proses penguatan kapasitas yang telah diidentifikasi sejak pembentukan Pokja DAS LBN Provinsi NTT. Technical Lead Indonesia dari InTI, Johan Rachmat Santosa, menjelaskan bahwa kebutuhan peningkatan kapasitas manajemen konflik muncul langsung dari proses identifikasi kebutuhan yang dilakukan bersama anggota Pokja.

“Ketika Pokja DAS LBN dibentuk, salah satu kebutuhan yang muncul adalah bagaimana anggota Pokja memahami manajemen konflik dan resolusi konflik. Ini menjadi penting karena pengelolaan DAS lintas batas tidak hanya berbicara tentang aspek teknis, tetapi juga tentang bagaimana mengelola berbagai kepentingan yang ada.”

Menurut Johan, pengelolaan DAS yang melibatkan dua negara memiliki kompleksitas tersendiri karena berkaitan dengan kebijakan, kelembagaan, dan masyarakat yang berada dalam sistem administrasi yang berbeda walaupun mungkin bersalah dari suku yang sama. Karena itu, kemampuan membangun kolaborasi dan komunikasi menjadi bagian penting dari tata kelola DAS lintas batas yang efektif dan adaptif.

“Dalam konteks DAS lintas batas, kita tidak hanya berbicara tentang tata kelola lingkungan, tetapi juga tentang diplomasi berbasis lingkungan tentang bagaimana membangun kerja sama dan saling pengertian untuk mengelola sumber daya yang dimiliki bersama dalam DAS tersebut.”

Berangkat dari pemahaman tersebut, para peserta kemudian diajak untuk melihat konflik bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sebagai bagian dari dinamika sosial yang perlu dikenali, dipahami, dan dikelola secara konstruktif.

Memahami Konflik Sebagai Bagian dari Pengelolaan DAS

Pelatihan yang difasilitasi oleh Dr. Pius Rengka diawali dengan pembahasan mengenai konsep dasar konflik. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami bahwa konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial. Konflik dapat muncul karena perbedaan kepentingan, nilai, kebutuhan, persepsi, maupun akses terhadap sumber daya yang dimiliki bersama. Diskusi kemudian berkembang ketika peserta diminta mengidentifikasi berbagai konflik yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks pengelolaan DAS lintas batas negara. Beragam isu muncul dalam pembahasan. Konflik pertanahan, akses terhadap sumber daya air, tata ruang, pengelolaan lingkungan, hingga persoalan sosial kemasyarakatan menjadi beberapa isu yang dianggap paling sering muncul di berbagai wilayah.

Dalam konteks DAS lintas batas negara, peserta juga menyoroti tantangan yang muncul ketika sumber daya yang sama dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada dalam wilayah administrasi yang berbeda.

Peserta juga menilai bahwa pengelolaan DAS perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, infrastruktur, dan mitigasi ekologis. Untuk mengurangi risiko konflik, diperlukan koordinasi antar pemerintah, pengelolaan DAS yang terpadu, pelibatan semua pihak terkait, serta penguatan kerja sama lintas batas.

Penguatan Koordinasi dan Dialog sebagai Langkah Ke Depan

Pada sesi berikutnya, peserta mendalami konsep pencegahan konflik dan tata kelola (governance) sebagai pendekatan dalam penyelesaian konflik. Pembahasan menekankan bahwa mencegah konflik jauh lebih efektif dibandingkan menangani konflik yang telah berkembang menjadi sengketa. Karena itu, identifikasi dini terhadap potensi konflik, penguatan koordinasi, pelibatan para pihak, serta pemantauan secara berkala menjadi langkah penting dalam pengelolaan DAS lintas batas. Melalui kerja kelompok, peserta kemudian diminta menganalisis berbagai kasus yang relevan dengan konteks pengelolaan DAS.

Salah satu kelompok mengangkat persoalan perebutan sumber daya air pada musim kemarau yang dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan, sedimentasi, dan keterbatasan koordinasi antarwilayah. Diskusi mereka menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknis.

“Persoalan air tidak hanya tentang ketersediaan sumber daya, tetapi juga tentang bagaimana berbagai pihak berbagi manfaat, tanggung jawab, dan ruang untuk berdialog.”

Kelompok lain menyoroti dampak perubahan iklim dan perubahan tata guna lahan terhadap ketersediaan air di wilayah perbatasan. Menurut peserta, tantangan tersebut membutuhkan kerja sama yang lebih kuat antara wilayah hulu, tengah, dan hilir, serta koordinasi yang lebih erat antara Indonesia dan Timor-Leste.

“Kerja sama lintas batas menjadi penting karena sungai tidak mengenal batas administrasi kewilayahan termasuk batas negara.”

Sementara itu, kelompok yang membahas konflik pertanahan dan batas wilayah menyoroti pentingnya penyelesaian yang mengakomodasi berbagai pendekatan, mulai dari mekanisme adat, mediasi, hingga jalur hukum formal jika diperlukan.

“Tidak semua konflik harus berakhir di pengadilan. Dialog dan mediasi sering kali menjadi jalan yang lebih efektif untuk membangun kesepahaman.”

Melalui berbagai studi kasus tersebut, peserta sampai pada pemahaman bahwa pengelolaan DAS lintas batas membutuhkan lebih dari sekadar intervensi teknis. Pengelolaan yang berkelanjutan memerlukan kemampuan membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, serta menciptakan ruang kolaborasi antar pihak yang berkepentingan.

 

Membangun Tata Kelola yang Lebih Kolaboratif

Di akhir pelatihan, peserta menyimpulkan bahwa konflik dalam pengelolaan DAS bisa muncul akibat perbedaan kepentingan dan keterbatasan sumber daya. Karena itu, pencegahan konflik dinilai lebih efektif dibandingkan penyelesaian konflik yang telah berkembang menjadi sengketa. Peserta juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar anggota Pokja DAS LBN di tingkat provinsi maupun kabupaten serta perlunya menjadikan analisis konflik sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan DAS lintas batas negara. Selain itu, pendekatan dialogis, kolaboratif, dan berbasis kearifan lokal dipandang perlu dikedepankan dalam upaya penyelesaian konflik.

Sejumlah rekomendasi dan tindak lanjut juga dihasilkan dari pelatihan ini, di antaranya pemetaan potensi konflik secara berkala pada DAS Talau-Loes dan DAS Mota Masin, integrasi aspek pencegahan konflik dalam program pengelolaan DAS lintas batas, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, pengembangan mekanisme dialog multipihak, rehabilitasi hutan dan lahan, serta penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.

Evaluasi workshop menunjukkan apresiasi yang tinggi para peserta terhadap pelaksanaan pelatihan. Mereka berharap kegiatan lanjutan berupa pelatihan tingkat lanjut, mediasi, serta pendampingan implementasi manajemen konflik dalam pengelolaan DAS lintas batas negara dapat terus dilaksanakan secara berkala.

Menutup kegiatan, Kludolfus Tuames menegaskan bahwa penguatan kapasitas merupakan bagian penting dari proses yang sedang dibangun oleh Pokja DAS LBN. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan dilakukan pertemuan pada tingkat nasional dan regional untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan pendanaan, sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh anggota Pokja dalam implementasi berbagai rencana yang telah disusun.

Melalui pelatihan ini, anggota Pokja DAS LBN Provinsi NTT memperoleh ruang untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan DAS lintas batas negara sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat koordinasi, mencegah dan mengelola konflik, dan membangun tata kelola sumber daya di DAS perbatasan yang lebih kolaboratif dan adaptif.  (InTI)

Share