Penyegaran PRA bersama GTK DAS Talau-Loes di Kabupaten Belu
Setelah rangkaian Participatory Rural Appraisal (PRA) di Kabupaten Malaka dilakukan pada pertengahan Mei 2026, proses serupa kemudian dilanjutkan di Kabupaten Belu untuk wilayah DAS Talau-Loes. Pertemuan penyegaran dan koordinasi co-fasilitator Gugus Tugas Komunitas (GTK) di Kabupaten Belu dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Desa Asumanu dan melibatkan para anggota GTK yang ditunjuk sebagai co-fasilitator dari masing-masing desa, yaitu Flavianus Lau dan Petrus Lisu dari Desa Tohe, Marita Da C. Pires dan Fabianus Mali dari Desa Maumutin, Adrianus Bere dan Geradus Bere dari Desa Asumanu, serta Maria Magdalena Tahan dari Desa Baudaok. Turut hadir pula Jonisius Mau selaku Ketua GTK Kabupaten Belu yang juga akan membantu proses fasilitasi PRA di Desa Baudaok.
Kegiatan ini menjadi ruang untuk kembali menyegarkan pemahaman para co-fasilitator terhadap metode dan alat kajian PRA yang sebelumnya telah dipelajari dalam pelatihan pada April 2026. Selain memperdalam pemahaman teknis, proses ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan PRA di masing-masing desa agar proses penggalian data dan diskusi bersama masyarakat dapat berjalan lebih terarah dan partisipatif.
Dalam pertemuan tersebut, fasilitator kembali menekankan pentingnya peran fasilitator dan co-fasilitator dalam proses PRA. Fasilitator tidak hanya bertugas memandu jalannya diskusi, tetapi juga berperan sebagai pemberdaya, penggali informasi, sekaligus penengah dalam menjaga agar proses dialog tetap inklusif dan fokus pada tujuan bersama. Sementara itu, anggota GTK yang menjadi co-fasilitator diharapkan dapat membantu proses penggalian data di tingkat kelompok, mendokumentasikan informasi penting, hingga memastikan masyarakat merasa nyaman untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.
Dipandu oleh Augustinna Tuty Indrawaty dan Lydiana Taek dari Inovasi Tangguh Indonesia (InTI), para peserta kembali mempelajari berbagai alat kajian PRA yang nantinya digunakan di lapangan, seperti transek desa, pemetaan desa, sejarah dan risiko desa, kalender musim, pohon masalah, perengkingan dan skoring, serta diagram venn kelembagaan. Berbagai alat tersebut akan membantu masyarakat menggambarkan kondisi desa, mengenali potensi dan persoalan, hingga menentukan prioritas kebutuhan berdasarkan pengalaman mereka sendiri.
Meski sebagian co-fasilitator mengaku masih menghadapi tantangan, terutama karena belum terbiasa berbicara di depan masyarakat dan masih dalam proses memahami materi secara lebih mendalam, keterlibatan mereka dalam PRA justru mereka yakini menjadi pengalaman belajar yang penting. Dalam diskusi, beberapa anggota GTK menyampaikan bahwa keterlibatan mereka sebagai co-fasilitator menjadi ruang baru untuk belajar tampil di forum sekaligus memahami kondisi desa secara lebih menyeluruh.
“Senang karena menjadi ajang pembelajaran untuk bisa tampil di forum,” ungkap salah satu anggota GTK saat sesi refleksi kegiatan. Peserta lainnya juga menyampaikan bahwa proses PRA membantu mereka lebih memahami potensi desa, mengenali persoalan yang dihadapi masyarakat, hingga memetakan solusi dan prioritas kebutuhan secara bersama-sama.
Selain memperkuat kapasitas teknis, kegiatan penyegaran ini juga menegaskan kembali pentingnya peran fasilitator dalam menjaga ruang diskusi yang partisipatif dan inklusif. Dalam PRA tersebut, fasilitator tidak hanya memandu jalannya kajian, tetapi juga berperan sebagai pemberdaya dan motivator agar masyarakat terlibat aktif dalam menganalisis kondisi wilayahnya sendiri. Sementara itu, co-fasilitator dari GTK diharapkan mampu mendukung proses diskusi kelompok, menjembatani informasi dalam bahasa lokal, mendokumentasikan informasi penting, serta membantu mendorong dan memastikan setiap suara masyarakat dapat terwakili dalam proses penggalian data. Melalui pendekatan partisipatif tersebut, proses pengelolaan DAS lintas batas negara diharapkan tidak hanya menghasilkan data dan rekomendasi kegiatan, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam memahami dan merespons persoalan di wilayahnya sendiri. (InTI)