Warga Malaka Bergerak Bersama: Merawat DAS, Menjaga Kehidupan

Kabupaten Malaka, NTT, 26 Agustus 2025 – Suasana penuh semangat terasa dalam pertemuan pemangku kepentingan tingkat desa yang digelar di Kabupaten Malaka. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membentuk Gugus Tugas Masyarakat yang akan berperan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mota Masin di tingkat tapak, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Timor Island Watersheds Management (TIWA) atau MITLTW.

Sebanyak 18 peserta (7 perempuan dan 11 laki-laki) terlibat aktif dalam diskusi, termasuk tokoh adat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani, pemuda, perempuan, hingga satgas perbatasan Republik Indonesia (RI) – Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL). Mereka merumuskan berbagai langkah untuk menjaga kelestarian DAS, mulai dari melarang penebangan hutan dan praktik tebas bakar, mendorong reboisasi, melindungi hutan adat, hingga memasukkan upaya-upaya konservasi dalam rencana pembangunan desa. Masukan-masukan ini selaras dengan isi Memorandum Saling Pengertian Kerjasama Teknis Sektor Kehutanan antara RI dan RDTL yang ditandatangani oleh pemerintah 2 negara sejak tahun 2020 lalu.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami hubungan antara DAS yang sehat dengan keberlanjutan hidup mereka. Edukasi menjadi kunci,” ujar salah satu peserta.

Tidak hanya fokus pada aspek lingkungan, para peserta juga menyoroti pentingnya pelibatan kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan manfaat program. Mereka berharap pengelolaan DAS tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat di kedua sisi perbatasan.

Diskusi juga menghasilkan usulan mekanisme kerja sama antara Gugus Tugas Masyarakat dengan Joint Forest Working Group (JFWG). Prinsip transparansi, komunikasi rutin, serta kerja sama lintas negara menjadi pondasi yang ingin ditegakkan.

“Kami siap mendukung seluruh kegiatan dalam pengelolaan DAS, demi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dan Timor-Leste,” tegas para peserta di akhir pertemuan.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula diskusi mengenai Accountability and Grievance Mechanism (AGM). Diskusi terkait hal yang sama, juga dilakukan saat Pertemuan dengan Para Pemangku Kepentingan saat di Atambua, 20 Agustus 2025 yang lalu. Masyarakat diajak merumuskan kanal-kanal informasi dan pengaduan agar program TIWA berjalan akuntabel dan responsif. Selain jalur telepon, SMS, WhatsApp, dan email, peserta mengusulkan tambahan kanal berupa laporan langsung ke staf InTI di lapangan, perangkat desa, gugus tugas masyarakat, bahkan camat.

“Yang penting, keluhan ditindaklanjuti maksimal dalam satu minggu,” demikian aspirasi bersama para peserta pertemuan.

Pertemuan lintas pemangku kepentingan DAS di Malaka ini merupakan langkah awal yang dilakukan program TIWA untuk memetakan pemangku kepentingan di DAS Lintas Negara Mota Masin untuk menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja Kehutanan Gabungan (JFWG) dan juga Gugus Tugas Masyarakat, dan pertemuan tersebut juga Langkah awal mengajak masyarakat di Kawasan DAS Mota Masin di daerah Indonesia untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga berperan sebagai aktor utama dalam menjaga sumber daya alam bersama. Melalui Gugus Tugas Masyarakat dan mekanisme untuk menjaga akuntabilitas, Program TIWA/MITLTW semakin menegaskan komitmennya: mendorong kerjasama multi pihak dalam memastikan tata kelola air dan hutan yang berkelanjutan, untuk mencapai kehidupan masyarakat di perbatasan yang berkelanjutan. (InTI)

Share